![]() |
Pria 28 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri di Aceh Utara |
NEWSRBACEH I LHOKSUKON - Seorang pria berinisial MZ (28) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi tergantung di rumahnya yang berada di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, pada Selasa (17/6/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Kapolres
Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Baktiya
Barat Iptu Fery Suyatna, S.A.P membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia
menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari saksi bernama
Saifullah yang merupakan tetangga korban.
“Saksi
melihat korban terjatuh di depan rumahnya. Ia sempat bertanya dari pagar kenapa
korban jatuh. Namun korban tidak menjawab. Saksi lalu menanyakan apakah korban
sudah minum obat, karena diketahui korban sedang sakit. Korban justru menjawab
‘tidak ada gunanya hidup’,” ungkap Iptu Fery.
Usai
mendengar pernyataan tersebut, saksi kembali ke dalam rumah. Tidak lama
kemudian, terdengar suara korban mengamuk dan memukul dinding rumah, namun
saksi tidak berani mendekat karena mengetahui korban memiliki riwayat gangguan
kejiwaan.
Diketahui,
korban tinggal bersama orang tuanya. Namun saat kejadian, ia sedang sendirian
karena ayahnya sedang dirawat di rumah sakit di Lhokseumawe.
Beberapa
saat kemudian, saksi melihat korban sedang berdiri di atas kursi di teras
rumah, mencoba mengikat tali ke balok tiang sambil berbicara di telepon.
Tiba-tiba korban memasukkan tali ke lehernya dan langsung menjatuhkan tubuh.
Panik
melihat kejadian tersebut, saksi yang tidak berani mendekat segera
memerintahkan istrinya untuk menghubungi perangkat desa guna meminta bantuan.
Sekitar 10 menit kemudian, warga bersama aparat desa datang ke lokasi,
menurunkan korban dari tali dan memberikan pertolongan pertama dengan cara
memompa dada. Korban kemudian dibawa ke UPTD Puskesmas Sampoiniet.
Namun,
sesampainya di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas
medis.
“Pihak
keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan resmi penolakan.
Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan secara
layak,” lanjut Kapolsek.
Berdasarkan
keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa korban sebelumnya memang memiliki
riwayat gangguan kejiwaan. Atas peristiwa ini, tim Inafis dari Satreskrim
Polres Aceh Utara juga telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP).
Pihak
kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kesehatan
mental orang-orang terdekat, serta tidak ragu untuk melibatkan tenaga
profesional jika menemukan tanda-tanda gangguan kejiwaan atau depresi.