![]() |
Wali Kota Lhokseumawe Serahkan SK Pengangkatan 1.990 PPPK Tahap I Formasi 2024 |
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE –
Wali Kota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH secara resmi menyerahkan Surat
Keputusan (SK) Pengangkatan 1.990 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung Senin (01/09/2025)
di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.
Pada formasi 2024, Pemko
Lhokseumawe memperoleh 2.667 formasi, dengan 1.994 peserta dinyatakan lulus
Tahap I. Namun, terdapat empat orang yang telah meninggal dunia sebelum
menerima SK, sehingga hari ini sebanyak 1.990 orang resmi diangkat sebagai
PPPK.
Adapun jumlah formasi tersebut
terdiri dari 67 orang Formasi Guru, 1.542 orang Formasi Tenaga Teknis dan 381
orang Formasi Tenaga Kesehatan.
Dalam arahannya, Dr Sayuti
menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan amanah besar yang harus dijalankan
dengan penuh dedikasi, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
“Status PPPK adalah kontrak
selama satu tahun, yang akan terus dievaluasi. Kinerja, loyalitas, dan
integritas menjadi kunci keberlanjutan pengabdian ke depan,” tegasnya.
Selain itu, pada kesempatan
tersebut Wali Kota Lhokseumawe sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian juga
menerima Penghargaan Indeks Kualitas Data ASN dari Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Regional XIII Banda Aceh, dengan predikat tinggi dan nilai 97,93. Penghargaan
ini menunjukkan komitmen Pemko Lhokseumawe dalam menjaga integritas, ketepatan,
dan konsistensi data ASN.
Yang unik, seluruh rangkaian
acara penyerahan SK PPPK hari ini berlangsung dengan menggunakan bahasa Aceh.
Hal ini menjadi simbol penghormatan terhadap bahasa daerah, serta bagian dari
komitmen Pemko Lhokseumawe dalam melestarikan budaya dan bahasa Aceh di
ruang-ruang resmi pemerintahan.
“Selamat kepada seluruh penerima
SK PPPK. Jalankan amanah ini dengan ikhlas, berintegritas, dan berkontribusi
membangun Kota Lhokseumawe yang lebih maju dan bermartabat,” tutup Wali Kota.