![]() |
Bea Cukai Aceh Bersama Tim
Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis
Methamphetamine
NEWSRBACEH I ACEH - Dalam
upaya memerangi peredaran gelap narkotika, sinergi antara Bea Cukai dan aparat
penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika jenis
methamphetamine dalam jumlah besar. Selasa 6 Mei 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari
Tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh,
dan KPPBC TMP C Langsa berhasil menyita 117 bungkus methamphetamine dari dua
lokasi berbeda di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Pengungkapan ini merupakan hasil
operasi intensif yang dilakukan sejak Kamis, 24 April hingga Senin, 5 Mei 2025.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni
Rahmasari, menyampaikan bahwa operasi ini berawal dari kegiatan sharing
information dan joint analysis antara tim gabungan, yang mendeteksi adanya
pengangkutan narkotika melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.
“Barang haram ini dibawa dengan
kapal cepat dan dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang,
sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” ungkap Leni.
Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa segera melakukan pemantauan
di titik-titik pendaratan potensial. Informasi dari pemantauan laut kemudian
dipadukan dengan penyelidikan jaringan sindikat narkotika yang mengarah pada
penggunaan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang menuju wilayah Aceh
Utara.
Pada Senin malam, 28 April 2025
sekitar pukul 23.50 WIB, tim berhasil menghentikan kendaraan yang dicurigai.
Pemeriksaan mendalam mengungkap 18 bungkus yang diduga kuat narkotika jenis
methamphetamine. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan.
Puncaknya terjadi pada Minggu
malam, 4 Mei 2025, saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial
Z. Dari hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, ditemukan 99 bungkus
methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, Gampong Alue
Berawe, Kota Langsa.
Dua orang tersangka,
masing-masing berinisial S dan Z, telah diamankan bersama barang bukti, dan
selanjutnya diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut
terhadap jaringan sindikat.
“Kami berkomitmen untuk terus
memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi
masyarakat Aceh dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan,
tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas
negara,” tegas Leni.
Keberhasilan ini menunjukkan
kesiapsiagaan dan ketajaman analisis aparat dalam mengidentifikasi dan mencegah
penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya Aceh yang merupakan
salah satu pintu masuk utama jalur laut.