• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    RSUD Cut Meutia Berikan Klarifikasi atas Laporan Tempat Tidur Belatung di IGD

    Admin
    9/30/25, 15:28 WIB Last Updated 2025-09-30T08:28:15Z

    UGD RSUD Cut Meutia

    NEWSRBACEH I ACEH UTARA  – Humas RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dr. Harry Laksmana, memberikan klarifikasi resmi mengenai pengaduan keluarga pasien tentang kondisi tidak layak di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.

     

    Klarifikasi ini disampaikan pada Selasa, 30 September 2025, menanggapi laporan keluarga pasien Annisa (inisial A) yang menemukan tempat tidur pasien dalam keadaan kotor dan dipenuhi belatung.

     

    Menurut dr. Harry, kejadian ini terjadi pada saat IGD dalam kondisi penuh. "Pasien Nn. A masuk pada malam dini hari dengan kondisi IGD penuh, sehingga terpaksa menggunakan bed yang sebenarnya sudah tidak layak pakai dan telah diperintahkan untuk digudangkan," ujarnya.

     

    Ia juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut diperparah dengan adanya renovasi di Ruang Marwah. "Karena Ruang Marwah sedang direnovasi, pasien penyakit dalam wanita untuk sementara digabungkan di tempat lain yang dekat dengan IGD," tambah dr. Harry.

     

    Lebih lanjut, Humas RSUD Cut Meutia menegaskan bahwa pihak manajemen telah mengambil tindakan. "Kondisi bed yang tidak layak ini sudah diperintahkan untuk segera ditarik dan saat ini sudah kembali digudangkan.

     

    Kami juga telah menghubungi BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi agar pasien dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan kembali," jelasnya.

     

    Klarifikasi ini menanggapi pengaduan sebelumnya dari keluarga pasien yang menyatakan bahwa Annisa, peserta BPJS Kesehatan, harus mengalami perawatan di tempat tidur IGD yang kotor, tanpa sprei, dan dipenuhi belatung pada 29 September 2025.

     

     Keluarga juga mengeluhkan kesulitan dalam memindahkan pasien ke rumah sakit lain karena kendala administratif.

     

    Sebelumnya, keluarga pasien telah mengajukan tiga tuntutan utama: peran serta BPJS Kesehatan dalam memastikan hak pasien, investigasi oleh Ombudsman dan Dinas Kesehatan setempat, serta perbaikan sistem pelayanan secara menyeluruh di RSUD Cut Meutia.

     

    Dengan adanya klarifikasi ini, publik menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh Utara, untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan kesehatan yang layak bagi semua pasien.

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +