![]() |
UGD RSUD Cut Meutia |
NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Humas RSUD Cut Meutia Aceh Utara, dr. Harry Laksmana, memberikan klarifikasi resmi mengenai pengaduan keluarga pasien tentang kondisi tidak layak di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan pada Selasa, 30 September 2025,
menanggapi laporan keluarga pasien Annisa (inisial A) yang menemukan tempat
tidur pasien dalam keadaan kotor dan dipenuhi belatung.
Menurut dr. Harry, kejadian ini terjadi pada saat IGD dalam
kondisi penuh. "Pasien Nn. A masuk pada malam dini hari dengan kondisi IGD
penuh, sehingga terpaksa menggunakan bed yang sebenarnya sudah tidak layak
pakai dan telah diperintahkan untuk digudangkan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut diperparah dengan
adanya renovasi di Ruang Marwah. "Karena Ruang Marwah sedang direnovasi,
pasien penyakit dalam wanita untuk sementara digabungkan di tempat lain yang
dekat dengan IGD," tambah dr. Harry.
Lebih lanjut, Humas RSUD Cut Meutia menegaskan bahwa pihak
manajemen telah mengambil tindakan. "Kondisi bed yang tidak layak ini
sudah diperintahkan untuk segera ditarik dan saat ini sudah kembali
digudangkan.
Kami juga telah menghubungi BPJS Kesehatan untuk
berkoordinasi agar pasien dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan
kembali," jelasnya.
Klarifikasi ini menanggapi pengaduan sebelumnya dari
keluarga pasien yang menyatakan bahwa Annisa, peserta BPJS Kesehatan, harus
mengalami perawatan di tempat tidur IGD yang kotor, tanpa sprei, dan dipenuhi
belatung pada 29 September 2025.
Keluarga juga
mengeluhkan kesulitan dalam memindahkan pasien ke rumah sakit lain karena
kendala administratif.
Sebelumnya, keluarga pasien telah mengajukan tiga tuntutan
utama: peran serta BPJS Kesehatan dalam memastikan hak pasien, investigasi oleh
Ombudsman dan Dinas Kesehatan setempat, serta perbaikan sistem pelayanan secara
menyeluruh di RSUD Cut Meutia.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik menunggu tindak lanjut
dari pihak-pihak terkait, termasuk BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Aceh
Utara, untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan kesehatan yang layak
bagi semua pasien.