![]() |
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe |
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE - Menanggapi viralnya pengaduan mengenai kondisi sarana dan pelayanan kesehatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengambil sikap tegas. melalui Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Cut Novarita, menyatakan akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk memastikan perbaikan layanan.
Hal ini disampaikan Cut Novarita
kepada newsrbaceh.com pada Selasa, 30 September 2025, menanggapi pengaduan
peserta BPJS Kesehatan bernama Annisa yang mengalami pelayanan tidak layak di
IGD RSUD Cut Meutia.
"BPJS Kesehatan Cabang
Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit serta secara tegas
meminta komitmen perbaikan layanan dari manajemen rumah sakit dimaksud,"
tegas Cut Novarita.
Ditegaskannya bahwa rumah sakit
sebagai mitra BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada
peserta JKN sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan kedokteran, dan
prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Kewajiban ini tertuang dalam kontrak
kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dengan RSUD Cut Meutia Aceh
Utara yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.
"Kami akan menyurati manajemen
supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena pelayanan yang didapat
sebelumnya tidak sesuai dengan standar, maka dapat kami pastikan pasien yang
bersangkutan bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan," jelas Cut
Novarita.
Lebih lanjut ditegaskannya,
"Kami juga tegaskan kembali bahwa seluruh fasilitas kesehatan mitra wajib
memberikan pelayanan yang berkualitas, termasuk sarana dan prasarana kepada
seluruh peserta JKN sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama."
Tanggapan ini menanggapi pengaduan
keluarga pasien sebelumnya yang menemukan kondisi tidak layak di IGD RSUD Cut
Meutia, termasuk tempat tidur pasien yang kotor dan dipenuhi belatung.
Keluarga pasien telah mengajukan tiga
tuntutan utama, termasuk peran BPJS Kesehatan dalam memastikan hak pasien,
investigasi oleh Ombudsman dan Dinas Kesehatan setempat, serta perbaikan sistem
pelayanan secara menyeluruh.
Dengan adanya tanggapan resmi dari
BPJS Kesehatan ini, publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari seluruh
pihak terkait untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan kesehatan yang
layak bagi semua pasien.