• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    Buntut Temuan Belatung di IGD, BPJS Kesehatan Janji Pastikan Perbaikan di RSUD Cut Meutia

    Admin
    9/30/25, 16:50 WIB Last Updated 2025-09-30T09:50:31Z

    Kantor BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe

    NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE - Menanggapi viralnya pengaduan mengenai kondisi sarana dan pelayanan kesehatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe mengambil sikap tegas. melalui Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Cut Novarita, menyatakan akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit untuk memastikan perbaikan layanan.

     

    Hal ini disampaikan Cut Novarita kepada newsrbaceh.com pada Selasa, 30 September 2025, menanggapi pengaduan peserta BPJS Kesehatan bernama Annisa yang mengalami pelayanan tidak layak di IGD RSUD Cut Meutia.

     

    "BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe akan berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit serta secara tegas meminta komitmen perbaikan layanan dari manajemen rumah sakit dimaksud," tegas Cut Novarita.

     

    Ditegaskannya bahwa rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan berkewajiban memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan kedokteran, dan prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.

     

    Kewajiban ini tertuang dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dengan RSUD Cut Meutia Aceh Utara yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

     

    "Kami akan menyurati manajemen supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena pelayanan yang didapat sebelumnya tidak sesuai dengan standar, maka dapat kami pastikan pasien yang bersangkutan bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan," jelas Cut Novarita.

     

    Lebih lanjut ditegaskannya, "Kami juga tegaskan kembali bahwa seluruh fasilitas kesehatan mitra wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, termasuk sarana dan prasarana kepada seluruh peserta JKN sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama."

     

    Tanggapan ini menanggapi pengaduan keluarga pasien sebelumnya yang menemukan kondisi tidak layak di IGD RSUD Cut Meutia, termasuk tempat tidur pasien yang kotor dan dipenuhi belatung.

     

    Keluarga pasien telah mengajukan tiga tuntutan utama, termasuk peran BPJS Kesehatan dalam memastikan hak pasien, investigasi oleh Ombudsman dan Dinas Kesehatan setempat, serta perbaikan sistem pelayanan secara menyeluruh.

     

    Dengan adanya tanggapan resmi dari BPJS Kesehatan ini, publik kini menunggu tindak lanjut konkret dari seluruh pihak terkait untuk memastikan terpenuhinya standar pelayanan kesehatan yang layak bagi semua pasien.

     

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +