![]() |
Korsleting Diduga Picu Kebakaran
Rumah di Syamtalira Bayu, Polisi Pasang Garis Polisi
NEWSRBACEH I ACEH UTARA –
Personel Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe, bergerak cepat mendatangi
lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Usman (46), warga
Dusun Alue Angen, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Selasa (12/8/2025)
siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul
13.15 WIB. Begitu mendapat informasi, Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto
bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian,
polisi membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil
menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.
Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto
menjelaskan, personel Polsek juga mengamankan area agar warga tidak terlalu
dekat dengan titik api demi keselamatan, sekaligus memasang garis polisi
setelah api berhasil dipadamkan.
“Langkah cepat diambil mulai dari
koordinasi dengan Damkar, membantu pemadaman, mengamankan warga, hingga mendata
kronologis kejadian dari korban dan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari
korsleting listrik,” kata Iptu Gunanto.
Tidak ada korban jiwa dalam
peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak
kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti
kebakaran.