![]() |
Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh M Nasir Djamil |
NEWSRBACEH - BANDA ACEH– Anggota Komisi III DPR RI Asal Aceh M Nasir Djamil, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan aliran Millah Abraham yang diduga kuat sebagai aliran sesat di seluruh wilayah hukum Aceh.
Nasir menegaskan, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat awam dari pengaruh ajaran tersebut sekaligus mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam, kemunculan kembali aliran Millah Abraham tentu sangat menghebohkan. Ajaran ini sebenarnya pernah muncul beberapa tahun lalu di Aceh,” ujarnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang mendukung tindakan hukum Polres Aceh Utara terhadap para pengikut Millah Abraham.
Nasir berharap MPU Aceh dan Kejati Aceh dapat berkoordinasi untuk menyusun langkah antisipasi dan mitigasi, mengingat aliran tersebut diduga sudah memiliki pengikut di berbagai wilayah Aceh.
“Pemerintah Aceh ikut diharapkan membantu Kejati dan MPU Aceh mencari akar masalah dan solusinya,” tutupnya.