![]() |
Wali Kota Lhokseumawe Perkuat
Komitmen Antikorupsi di KPK RI
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE —
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH, melakukan kunjungan kerja
ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI),
Selasa (6/5). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat koordinasi dan
supervisi terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota
Lhokseumawe.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota
turut menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi yang difasilitasi
oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan ini merupakan
bagian dari upaya nasional dalam memperkuat integritas pemerintahan daerah dan
meningkatkan efektivitas sistem pengawasan internal.
“Kami berkomitmen membangun
pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta terus bersinergi dengan KPK
dalam mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari prinsip tata kelola yang
baik,” ujar Wali Kota Sayuti usai penandatanganan.
Koordinasi ini mencakup pemetaan
area rawan korupsi, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),
hingga digitalisasi layanan publik dan pengadaan barang/jasa. KPK mengapresiasi
langkah proaktif Pemerintah Kota Lhokseumawe yang menunjukkan keseriusan dalam
reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Dengan penandatanganan komitmen
ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan dukungannya terhadap agenda
nasional pemberantasan korupsi, serta menempatkan integritas dan transparansi
sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) yang menekankan
pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun
ekosistem antikorupsi yang kuat, sistemik, dan berkelanjutan.