![]() |
Kisah Pilu Dua Pekerja Aceh: Tertipu Mandor hingga Terlantar di Perantauan |
NEWSRBACEH I JAKARTA — Bersumber informasi dari Muhammad Dahlan, Humas YARA Aceh, nasib miris dialami Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie. Keduanya berangkat ke Kalimantan Timur guna bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek. Namun, mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh mandor di tempat kerja dan tidak menerima gaji selama delapan bulan. Selasa 6 Mei 2025.
Keduanya sempat terlantar di
Kalimantan Timur, namun beruntung bertemu dengan sopir mobil boks asal Aceh
yang memberi tumpangan menuju Pulau Jawa. Mereka kemudian terkatung-katung
selama enam bulan di Tangerang Selatan karena tidak memiliki biaya untuk kembali
ke Aceh.
Selama berada di Tangerang,
mereka diberi tempat tinggal oleh seorang warga Aceh. Salah satu dari keduanya,
Zulkifli Insya, bekerja serabutan agar bisa memperoleh uang untuk kebutuhan
makan dan membeli obat bagi Bayu Ariadi yang mengalami sakit.
Selama enam bulan berada di
Tangsel, mereka berupaya mencari bantuan untuk pulang ke Aceh namun tidak
membuahkan hasil. Hingga akhirnya terhubung dengan H. Sudirman alias Haji Uma,
anggota DPD RI asal Aceh, yang kemudian membantu proses pemulangan mereka ke
Aceh.
Berdasarkan informasi yang
disampaikan kepada Haji Uma, mereka awalnya bekerja pada proyek Tol Sibanceh,
kemudian diajak oleh seorang rekan untuk bekerja di Kalimantan Timur.
Pada awal bekerja di Kalimantan
Timur, dua bulan pertama gaji mereka dibayarkan secara lancar. Namun setelah
itu, pembayaran terhenti dengan alasan dana proyek belum cair. Mereka tidak
diberi pinjaman dan diminta terus bekerja. Hingga bulan kedelapan, mandor
tempat mereka bekerja dilaporkan menghilang.
Pada Minggu (4/5/2025) pagi, Bayu
yang mengalami sakit sesak napas diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara
Internasional Kualanamu, sedangkan Zulkifli memilih bertahan di Jakarta untuk
mencari pekerjaan. Saat itu, Zulkifli juga menerima uang saku dari Haji Uma.
Bayu melanjutkan perjalanan ke Aceh menggunakan transportasi darat.
Pemulangan warga Aceh ini
difasilitasi oleh anggota DPD RI, H. Sudirman Haji Uma, yang membantu biaya
tiket pesawat dari Jakarta ke Medan serta biaya transportasi darat ke Aceh.
Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya penginapan dan uang saku selama perjalanan
bagi keduanya.
"Alhamdulillah, saat ini
Bayu, saudara kita, sedang dalam perjalanan kembali ke Aceh dan Insya Allah
akan segera dapat berkumpul kembali dengan keluarga," ujar Haji Uma,
Minggu (4/5/2025).
Haji Uma menyampaikan rasa
prihatinnya setelah berkomunikasi dan mendengar kisah mereka, terutama kondisi
Bayu Ariadi yang sedang tidak sehat dan sangat berharap bisa kembali ke Aceh.
Ia juga mengimbau kepada seluruh
warga Aceh untuk berhati-hati dan memahami secara menyeluruh setiap ajakan
kerja di luar daerah atau luar negeri. Menurutnya, legalitas dan kejelasan
kerja sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.
"Belajar dari kasus ini
maupun kasus sebelumnya di luar negeri, maka semua kita harus berhati-hati dan
mempelajari sepenuhnya setiap ajakan kerja di luar daerah atau luar negeri,
sehingga kasus semacam ini dapat terhindari ke depannya," kata Haji Uma.
Hal serupa disampaikan oleh Humas
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Muhammad Dahlan atau akrab disapa Alan.
Informasi awal diterima tim YARA
mengenai dua warga Aceh di perantauan yang diduga tertipu oleh agen kerja di
Kalimantan. Keduanya dalam kondisi memprihatinkan, salah satunya terbaring
sakit selama dua pekan di Buaran Mekarsari, RT/RW 003/007, Kelurahan Babakan,
Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Setelah informasi diterima, tim
YARA segera berkoordinasi dengan Tim Penghubung (LO) Haji Uma, Abdul Rafar,
untuk melakukan advokasi guna membantu pemulangan dua warga Aceh tersebut yang
dalam kondisi sakit dan terlantar di Kota Tangerang.
“Kami mengimbau masyarakat Aceh
yang ingin bekerja di luar negeri atau luar daerah agar berhati-hati sebelum
berangkat merantau. Minimal, mencari informasi secara rinci terlebih dahulu
mengenai tawaran kerja dari para agen,” kata Dahlan.
Dalam hal ini, kami meminta
aparat penegak hukum (APH) di Aceh agar mengusut tuntas kasus-kasus serupa yang
menimpa warga Aceh. Penting untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat
dalam dugaan penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja ke Kalimantan.
Informasi yang kami terima dari
korban menyebutkan bahwa mereka dipekerjakan tanpa gaji dan hanya diberikan
makan selama bekerja.
“Kami melihat sudah banyak warga
Aceh yang menjadi korban praktik perekrutan tenaga kerja tidak resmi, baik di
luar daerah maupun luar negeri,” tutup Dahlan.