![]() |
Baku Tembak Saat Penangkapan, Sat
Resnarkoba Polres Aceh Utara Amankan 992 Gram Sabu di Aceh Timur
NEWSRBACEH I LHOKSUKON –
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara terlibat baku tembak saat melakukan
penyergapan terhadap tiga pelaku peredaran narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas,
Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu
malam (26/4/2025).
Dalam insiden tersebut, seorang
anggota polisi mengalami luka tembak di bagian wajah (pipi kiri) dan saat ini
sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang
Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwinsyah Putra
menjelaskan, penyergapan berawal dari kegiatan survailance (pembuntutan) yang
dilakukan terhadap mobil Xpander yang dikendarai para pelaku dan diyakini akan
melakukan transaksi narkoba.
"Setibanya di halaman Masjid
Al-Ikhlas Keude Bagok, para pelaku turun dari mobil dan berpencar. Petugas yang
sudah siap di lokasi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial A (30),
warga Paya Bakong, Aceh Utara, bersama barang bukti berupa 992 gram sabu yang
dikemas dalam plastik berwarna kuning bertuliskan '99 durian' serta sepucuk
senjata jenis airsoft gun," ujar AKP Erwinsyah.
Namun, dua pelaku lainnya
berhasil melarikan diri. Salah satu di antaranya bahkan melakukan perlawanan
dengan melepaskan tembakan ke arah petugas menggunakan senjata api jenis
revolver, sebelum kabur dengan menyandera seorang warga yang melintas menggunakan
sepeda motor.
Lebih lanjut, AKP Erwinsyah
mengungkapkan, tersangka A yang berhasil diamankan tersebut juga merupakan
buronan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Ia diketahui
melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung pada bulan Desember 2023 dalam
kasus peredaran narkoba sebanyak 58 kilogram sabu.
"Saat kami lakukan
pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar
Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting
dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi," tambah AKP
Erwinsyah.
Saat ini, tersangka A bersama
barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan
lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif
oleh pihak kepolisian.
"Kami terus melakukan
pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau
masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera
melapor kepada pihak berwajib," tutup AKP Erwinsyah.