![]() |
Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi dan Uji Coba Penerapan BPJS Kesehatan untuk Proses Pembuatan SIM |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengadakan sosialisasi dan uji coba penerapan BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Kamis, 18 Juli 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Satpas SIM Polres Lhokseumawe dan dipimpin oleh AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.
Acara ini diikuti oleh sejumlah personel Satpas Polres Lhokseumawe dan para pemohon SIM. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K. menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengimplementasikan Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Kepolisian No. 2 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan administratif dalam pengajuan pembuatan SIM.
"Selain memberikan pemahaman kepada pemohon SIM mengenai kebijakan baru ini, juga dilakukan uji coba sistem untuk memastikan kelancaran proses administrasi yang melibatkan BPJS Kesehatan," ungkap AKP M. Abdhi Hendriyatna.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya keterlibatan BPJS Kesehatan dalam proses pembuatan SIM. "Ini juga sebagai langkah awal dalam menerapkan kebijakan baru ini secara efektif," tambahnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan perlindungan sosial dalam mobilitas masyarakat di Lhokseumawe.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Lhokseumawe berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembuatan SIM.