• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Pemko dan Kejari Lhokseumawe Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

    Admin
    7/25/24, 14:42 WIB Last Updated 2024-07-25T07:42:19Z

    Pemko dan Kejari Lhokseumawe Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe Kamis, 25 Juli 2024.


    Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Jaksa Kejari Lhokseumawe selaku Jaksa Pengacara Negara bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe, 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Lhokseumawe, 2 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PDAM dan PTPL, serta Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Lhokseumawe. 


    Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, dan Ketua MPU Kota Lhokseumawe.


    Pj. Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pemerintahan. 


    "Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerjasama ini juga menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya. 


    Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan ada dukungan dan berbagi informasi untuk mencapai tujuan bersama.


    Sementara itu Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, juga menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan tonggak sejarah bagi Pemerintah Kota Lhokseumawe. "Diharapkan kerjasama ini dapat berjalan baik untuk kemajuan Kota Lhokseumawe. 


    Permasalahan-permasalahan hukum yang ada mungkin akan semakin banyak dan kompleks di masa depan, sehingga kerjasama ini memungkinkan pemerintah kota untuk menanggapi segala permasalahan hukum dengan solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat," jelasnya.


    Secara keseluruhan, penandatanganan kerjasama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum.


     Hal ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +