![]() |
Ketua YLBH-CaKRA, Fakhrurrazi, dalam konferensi pers di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu (27/9), |
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Karena alasan menunggak angsuran Seorang konsumen Muhammad Reza melaporkan penyekapan yang dialaminya di Kantor FIF Group Lhokseumawe, setelah sebelumnya dijemput oleh sejumlah penagih utang atau debt collector.
Laporan tersebut disampaikan ke Polres Lhokseumawe pada
Kamis (25/9/2025) melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH-CaKRA).
Ketua YLBH-CaKRA, Fakhrurrazi, dalam konferensi pers di Desa
Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu (27/9), menjelaskan bahwa peristiwa
berawal pada Rabu malam (24/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, Reza yang sedang bekerja di sebuah kafe didatangi
beberapa debt collector dan dibawa ke Mapolsek Banda Sakti, sebelum akhirnya
digiring ke kantor FIF Group.
“Korban ditahan di salah satu ruangan hingga keesokan
harinya dengan alasan menunggak angsuran sekitar empat bulan. Upaya pembebasan
dilakukan setelah pihak keluarga dan kami turun tangan,” ujar Fakhrurrazi.
Pihaknya menilai tindakan itu masuk dalam dugaan perampasan
kemerdekaan. Polres Lhokseumawe telah menerima laporan dengan nomor
LP/B/232/IX/2025/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh terkait dugaan tindak
pidana pasal 333 juncto 328 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal delapan tahun
penjara.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Akhzan melalui
Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus
sedang dalam tahap penyelidikan,” katanya saat dikonfirmasi.
Menanggapi hal itu, Kepala FIF Group Lhokseumawe, M. Reza
Fahlevi, membantah adanya penyekapan. Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan
semata tunggakan angsuran, melainkan terkait dugaan kontrak fiktif, pemalsuan
tanda tangan, serta penggelapan sepeda motor.
“Tidak ada penyanderaan. Konsumen tidak dikurung, tetap
diberi makan, minum, kesempatan beribadah, bahkan waktu untuk merokok di luar
kantor. Kehadirannya hanya untuk menunggu pihak keluarga datang menyelesaikan
masalah,” jelasnya.