![]() |
Ketua PC IPNU Pidie, Teuku Ari |
NEWSERBACEH I PIDIE — Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Pidie mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat Brimob Polri terhadap para pendemo dalam aksi protes baru-baru ini. Kejadian tersebut dinilai telah mencederai prinsip demokrasi, melanggar hak asasi manusia, dan mengancam kebebasan berpendapat masyarakat. Jumat 29 Agusutus 2025.
Ketua PC IPNU Pidie, Teuku Ari, dalam pernyataannya
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap tindakan brutal
aparat tersebut. "IPNU Pidie berdiri bersama rakyat. Kekerasan terhadap
pendemo adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami akan terus
mengawal agar hukum benar-benar tegak," ujar Teuku Arif dengan tegas.
PC IPNU Pidie menyampaikan empat poin sikap resmi terkait
insiden tersebut:
1.Mengecam keras tindakan brutal aparat Brimob Polri yang
telah bertindak represif terhadap rakyat yang sedang menyampaikan aspirasi
mereka.
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera
mengevaluasi dan mencopot Kapolri, yang dianggap gagal dalam mengendalikan
aparat dan menjaga marwah institusi kepolisian.
3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses
hukum terkait tragedi tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan
keadilan.
4. Menegaskan komitmen IPNU Pidie untuk terus mengawal
jalannya demonstrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Teuku Arif menegaskan bahwa tindakan represif terhadap
pendemo bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi
oleh negara. PC IPNU Pidie juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil,
mahasiswa, dan pelajar untuk tetap solid, menjaga persatuan, serta
mengedepankan perjuangan yang bermoral, berlandaskan hukum, dan menegakkan
nilai-nilai keadilan.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Aksi
protes adalah hak setiap warga negara, dan seharusnya dijaga dengan menghormati
kebebasan berpendapat," tambah Teuku Arif.
PC IPNU Pidie menyatakan komitmennya untuk terus memantau
perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai
dengan hukum yang berlaku.