Rabu 16 07 2025
  • Topik Utama

    Copyright © 2025 Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Wakil Ketua DPRK Sudirman Amin Dampingi Wali Kota Sayuti Abubakar Terima LHP LKPD T.A.2024 dari BPK-RI Perwakilan Aceh

    Admin
    6/01/25, 21:57 WIB Last Updated 2025-06-01T15:00:56Z

    Wakil Ketua DPRK Sudirman Amin Dampingi Wali Kota Sayuti Abubakar Terima LHP LKPD 2024 dari BPK Aceh
    NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 milik Pemerintah Kota Lhokseumawe beserta instansi terkait lainnya.

     

    Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, SE, dan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam No. 38, Banda Aceh.

     

    Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe, Sudirman Amin, SE menyampaikan apresiasi dan selamat atas pencapaian Pemerintah Kota Lhokseumawe yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemko Lhokseumawe mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut, sekaligus menjadikannya yang ke-12 secara keseluruhan.

     

    “Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Lhokseumawe. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan pilar penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sudirman Amin.

     

    Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.

     

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya rutin BPK untuk memastikan penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.

     

    Laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga merupakan bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil (result-based management).

     

    Dengan penyerahan LHP ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat terus memperkuat praktik good governance serta menjadikan WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, melainkan fondasi dalam mendorong pelayanan publik yang lebih prima dan transparan di masa depan.

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini