• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Lhokseumawe, Satu Kasus Terima 100 Kali Cambukan

    Admin
    4/16/25, 11:06 WIB Last Updated 2025-04-29T04:09:14Z

     

    10 Pelanggar Syariat Dicambuk di Lhokseumawe, Satu Kasus Terima 100 Kali Cambukan


    NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, serta Mahkamah Syariah, melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana pelanggar syariat Islam. Eksekusi dilakukan secara terbuka di halaman Yayasan Tamora, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Dua, Rabu (16/4/2025).

     

    Para pelanggar terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan kasus maisir (perjudian) dan khalwat (bermesraan dengan non-mahram di tempat tertutup). Hukuman cambuk dijatuhkan oleh Mahkamah Syariah setelah melalui proses hukum yang sah.

     

    Plt Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan bervariasi antara 3 hingga 100 kali cambukan, tergantung pada tingkat kesalahan. Hukuman terberat sebanyak 100 cambukan dijatuhkan kepada terpidana kasus khalwat dengan anak di bawah umur.

     

    “Seluruh terpidana telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh tim medis sebelum pelaksanaan cambuk. Proses eksekusi juga mendapat pengamanan ketat dari personel Wilayatul Hisbah,” ujar Ashabul Jamil.

     

    Lebih lanjut, Ashabul menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya menangani 35 kasus pelanggaran syariat, dan baru 10 kasus yang telah inkrah dan dieksekusi. Sisanya masih dalam proses hukum di Mahkamah Syariah Lhokseumawe.

     

    Eksekusi ini, tambahnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam menegakkan hukum syariat Islam di wilayahnya, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

     

    “Penegakan hukum ini bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat agar menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan syariat,” pungkasnya.

     

    Kegiatan berlangsung tertib dan disaksikan oleh aparat, perwakilan instansi terkait, serta sejumlah warga.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +