• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    BNN RI Adakan Bimbingan Teknis untuk Tangani Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Utara

    Admin
    6/13/24, 14:19 WIB Last Updated 2024-06-13T07:19:43Z

    BNN RI Adakan Bimbingan Teknis untuk Tangani Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Aceh Utara

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Stakeholder pada Kawasan Rawan Tanaman Terlarang di Hotel Diana, Kota Lhokseumawe, pada Kamis, 13 Juni 2024.


    Acara pembukaan Bimtek tersebut dibuka oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono MM dengan slogan BNN Ajak-ajak Masyarakat Mandiri dan Produktif".


    Dalam berbagai hal tersebut, Edi Swasono berharap para pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan seluruh tahapan program yang diberikan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, hingga pengawasan kegiatan, program yang diharapkan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah rawan narkoba dan meningkatkan tingkat perekonomian mereka.


    “Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara BNN dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan sarana koordinasi, penyampaian informasi, serta mencari solusi atas permasalahan lapangan dalam menangani kawasan rawan bencana tanaman terlarang, khususnya di Kabupaten Aceh Utara,” ujar Edi Swasono.


    Lebih lanjut, Edi Swasono menekankan harapannya agar Bimtek ini dapat meningkatkan peran serta inisiatif masyarakat di wilayah Aceh untuk menghindari narkoba. Ia juga berharap masyarakat bisa bersinergi dengan BNN dalam anggota peredaran gelap dan mempromosikan narkoba di wilayah masing-masing.


    Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, dalam mengisi Berbagainya menyampaikan, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala BNN RI dan semua pihak yang memiliki komitmen dan konsistensi dalam upaya mencegah dan memberantas Narkoba, khususnya Tanaman Terlarang di Kabupaten Aceh Utara.


    Disampaikan Mahyuzar, kegiatan ini sangat penting dan strategis, mengingat akhir-akhir ini persoalan narkoba telah menjadi momok dan masalah yang sangat krusial di tengah-tengah masyarakat. Pertemuan hari ini sangat berguna untuk kemaslahatan warga negara Indonesia khususnya Kabupaten Aceh Utara, karena perlindungan narkotika adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.


    “Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menetapkan PERDA tentang Narkoba yakni Qanun Kabupaten Aceh Utara No 1 Tahun 2022 Tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika Berbahaya Lainnya. Kemudian Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor: 330/279/2023 Tentang Pembentukan Tim Dan Sekretariat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika,” ujar Mahyuzar.


    Mahyuzar berharap BNN terus menggelorakan 'war on drugs', 'speed up never let up' dan 'accelerate war on drugs Peringatan HANI 2024 dengan semangat “Speed ​​Up, Never Let Up” semoga dapat terwujud dengan diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis Stakeholder Kawasan Rawan Tanaman Terlarang 5 Kabupaten Aceh Utara.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +