• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    Perlu Payung Hukum, PMII Aceh Timur Desak Qanun Larangan Domino di Aceh

    Admin
    9/27/25, 12:17 WIB Last Updated 2025-09-27T05:17:44Z

    Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah

    NEWSRBACEH I ACEH TIMUR  -  Perdebatan soal rencana menjadikan domino sebagai cabang olahraga (cabor) resmi di Aceh kembali menuai kritik. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Aceh Timur menegaskan, penolakan saja tidak cukup.

     

    Pemerintah daerah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Dinas Syariat Islam Aceh diminta segera menyusun Qanun maupun Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang permainan domino.

     

    Ketua PMII Aceh Timur, M. Farhan Abdillah, mengatakan domino kerap dikaitkan dengan praktik perjudian yang jelas bertentangan dengan nilai syariat Islam. Karena itu, menurutnya, regulasi hukum yang kuat diperlukan agar larangan tersebut tidak sekadar wacana.

     

    “Kalau hanya menolak domino dijadikan cabor, persoalan tidak selesai. Perlu Qanun dan Perda yang mengikat, supaya jelas dan bisa ditegakkan di lapangan,” kata Farhan, Sabtu, (27/09/2025).

     

    Namun, menurut Farhan ancaman yang lebih serius saat ini justru datang dari perjudian daring. Era digital membuat akses judi online semakin mudah dan menyebar ke berbagai lapisan masyarakat.

     

    “Sekarang masalahnya lebih parah dari domino. Judi online bisa dimainkan siapa saja, kapan saja, lewat ponsel. Ini harus jadi perhatian serius pihak berwenang,” ujarnya.

     

    Ia menyinggung kasus terbaru di Aceh Timur, ketika seorang pemuda tega menghabisi nyawa temannya demi mengambil uang milik korban akibat terlilit judi online. Menurut Farhan, peristiwa itu menjadi alarm keras bahwa pemerintah tidak boleh lengah.

     

    “Kalau dibiarkan, judi online akan menghancurkan generasi muda Aceh. Jangan tunggu ada korban lagi,” katanya.

     

    PMII Aceh Timur mendorong legislatif dan eksekutif Aceh untuk mengambil langkah konkret.

     

    Ia menegaskan, penguatan regulasi dan penindakan tegas harus berjalan seiring agar persoalan domino maupun judi online tidak terus menjadi bom waktu di tengah masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +