![]() |
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Internalisasi dan Sosialisasi Fasilitas Hulu Migas |
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Bea Cukai Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan “Internalisasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut PDRI atas Impor Barang untuk Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi”, Kamis (28/8/2025) di Aula Samudera Pasee, Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.
Kegiatan ini menghadirkan Muhamad Reza Nugraha
dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia
menjelaskan secara mendalam mengenai mekanisme pemberian fasilitas kepabeanan
bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) sektor hulu migas, termasuk pedoman
monitoring dan evaluasi yang harus dijalankan secara konsisten. Dasar hukum
pemberian fasilitas ini berlandaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
217/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang untuk Kegiatan
Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Panas Bumi.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe yang
diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian,
membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Ia menekankan bahwa kegiatan ini
sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam memahami ketentuan
fasilitas kepabeanan.
“Internalisasi ini sangat bermanfaat bagi
pegawai Bea Cukai Lhokseumawe. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pelayanan
dan pengawasan terhadap fasilitas kepabeanan di sektor hulu migas dapat
dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.
Vicky juga menambahkan bahwa penguatan
kapasitas pegawai melalui internalisasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea
Cukai Lhokseumawe dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus memastikan
kepatuhan aturan. Hal ini sejalan dengan peran strategis sektor migas sebagai
salah satu penopang perekonomian nasional yang memerlukan dukungan penuh dari
aspek kepabeanan.
Selain memperdalam aspek regulasi, kegiatan ini
turut mendorong pegawai untuk lebih adaptif dalam menghadapi dinamika industri
migas yang kompleks. Dengan internalisasi ini,
pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif kepada dunia
usaha sekaligus mengawal pengawasan yang profesional.