• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Penyelidikan Dugaan Korupsi di KEK Arun Dimulai, Usai Idul Adha Kejari Lhokseumawe Turun Tangan

    Admin
    6/05/25, 16:19 WIB Last Updated 2025-06-05T09:19:02Z

    Penyelidikan Dugaan Korupsi di KEK Arun Dimulai, Usai Idul Adha Kejari Lhokseumawe Turun Tangan

    NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe resmi membuka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Penyelidikan ini mencakup kegiatan dan tata kelola keuangan yang berlangsung dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/L.1.12/Fd.1/06/2025 tertanggal 2 Juni 2025.

     

    Penyelidikan dilakukan oleh Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lhokseumawe, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana yang tidak transparan, serta pelanggaran terhadap regulasi dalam operasional KEK Arun.

     

    “Kami sedang melakukan proses pendalaman. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tata kelola kawasan ekonomi khusus tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum,” ujar Kepala Kejari Lhokseumawe Feri Mupahir, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Therry Gutama dan Kasi Pidsus Edwardo, Kamis, 5 Juni 2025. 

     

    KEK Arun Lhokseumawe, yang sejak awal digadang-gadang menjadi motor pertumbuhan ekonomi wilayah utara Aceh, dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan publik. Padahal, kawasan ini dibentuk sebagai pusat pertumbuhan industri strategis yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan mendorong investasi.

     

    Namun, berdasarkan indikasi awal, terdapat sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan. Kejari juga mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat tata kelola yang tidak optimal.

     

    Dalam rangkaian penyelidikan, pihak Kejari telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait. Pemanggilan akan dilakukan secara maraton setelah libur Idul Adha mendatang, guna mempercepat proses pengumpulan informasi dan klarifikasi.

     

    Kejari Lhokseumawe menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan KEK Arun dan memastikan bahwa setiap dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

     

    Penyelidikan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya penataan ulang KEK Arun agar bisa berjalan sesuai dengan visi pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Kejaksaan juga berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam proses ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +