![]() |
Pecah Kaca Mobil di Cot Girek, Uang Rp380 Juta Raib Digondol Maling |
NEWSRBACEH I LHOKSUKON - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Aceh Utara. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa Sukir (64), warga Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, pada Senin (2/6/2025). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp380 juta.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang
Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Bambang membenarkan laporan
kejadian pencurian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya korban menarik
uang tunai sebesar Rp400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang
Lhoksukon dan menyimpannya dalam tas ransel hitam yang kemudian diletakkan di
dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1847 KH.
“Usai menarik uang, korban
menggunakan Rp10 juta untuk membayar utang di Lhoksukon. Dalam perjalanan
pulang, korban singgah di Toko Bangunan Maju Jaya yang berada di kawasan
Gampong Batu XII,” ungkap AKP Bambang.
Saat itu, korban memarkirkan
mobil sekitar 20 meter dari toko, turun bersama sopir, dan sempat kembali
mengambil Rp10 juta lagi dari tas di dalam mobil. Sisa uang kemudian diletakkan
di atas jok depan, tepat di tempat duduk korban.
“Tidak lama setelah itu, alarm
mobil berbunyi dan warga di sekitar berteriak ada rampok. Saat korban mendekat,
kaca mobil sudah pecah dan uang ratusan juta tersebut telah raib,” lanjutnya.
Korban langsung melapor ke Polsek
Cot Girek setelah kejadian. Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku diduga
menggunakan sepeda motor saat menjalankan aksinya dan langsung kabur usai
mengambil uang dari dalam mobil.
“Polisi telah menerima laporan
dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim sudah melakukan
olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan sedang melacak keberadaan pelaku.
Kami juga sedang menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” jelas AKP
Bambang.
Dirinya juga meminta masyarakat
untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang tunai
dalam jumlah besar, di dalam kendaraan.
Pihak kepolisian mengimbau
masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak
meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, AKP Bambang juga
mengajak masyarakat agar memasang atau menambah titik kamera pengawas (CCTV) di
lingkungan tempat usaha maupun area publik lainnya.
“CCTV sangat membantu dalam upaya
pencegahan maupun pengungkapan tindak kejahatan. Keberadaan kamera pengawas
menjadi alat bukti penting dan bisa mempercepat proses identifikasi pelaku,”
ujarnya.