![]() |
. Ketua Umum Prabu Satu Nasional (PSN), Teungku Muhammad Raju |
Dalam pernyataan resminya, Teungku Raju
dengan tegas memperingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pihak-pihak
terkait agar tidak bermain api dengan menyentuh batas wilayah Aceh yang sudah
sah secara historis dan hukum.
“Empat pulau itu milik Aceh! Tidak bisa
ditawar, apalagi dijadikan komoditas politik. Jangan korek luka lama! Luka itu
belum sembuh. Kalau dipaksa terbuka, luka itu bisa bernanah lebih besar dari
yang kalian kira,” tegasnya, Kamis (13/6/2025).
Menurutnya, Aceh bukan sekadar provinsi
administratif, melainkan wilayah yang memiliki sejarah panjang perjuangan,
pengorbanan, dan perjanjian politik yang menyatu dalam bingkai perdamaian yang
rapuh namun penuh harapan.
“Kami bukan anti-negara. Tapi kami anti
terhadap pengingkaran sejarah. Jika Jakarta ingin membangun masa depan bersama,
jangan rusak fondasi kepercayaan yang telah susah payah dibangun setelah
kesepakatan damai MoU Helsinki,” tambahnya.
Teungku Raju menyoroti bahwa apa yang
mungkin dianggap teknis di level pemerintah pusat, bisa menjadi penghinaan
besar bagi masyarakat Aceh yang menyimpan memori kolektif atas konflik dan
darah yang telah tertumpah.
“Ini bukan semata soal peta atau batas
administratif. Ini soal harga diri dan kehormatan rakyat Aceh. Jangan uji
kesabaran kami. Jika tanah Aceh dirampas diam-diam, kami tidak akan tinggal
diam.”
PSN juga menyerukan seluruh elemen
rakyat Aceh dari ulama, tokoh masyarakat, hingga pemuda agar bersatu menjaga
kedaulatan wilayah dan sejarah yang telah diwariskan.
“Kami mengingatkan dengan hormat, tapi tegas:
Jangan ganggu batas wilayah Aceh, jika tak siap menghadapi gelombang perlawanan
moral rakyatnya.”
Isu batas wilayah Aceh, termasuk
kepemilikan empat pulau yang dimaksud, kini menjadi topik hangat di tengah
publik. Pemerintah pusat diminta untuk segera memberikan klarifikasi terbuka
dan menghentikan segala bentuk manuver yang dapat merusak kepercayaan antara
pusat dan daerah.