![]() |
Haji Uma Kunjungi BKPSDM Pidie, Tegaskan Pengawasan UU ASN di Daerah |
NEWSRBACEH I PIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Republik Indonesia asal Aceh, H. Sudirman, S.Sos.I., atau akrab disapa Haji
Uma, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pidie, Kamis (12/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari
tugas konstitusional DPD RI dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di
daerah.
Kehadiran Haji Uma disambut langsung
oleh Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc., MH, bersama jajaran pejabat
terkait. Dalam pertemuan tersebut, pihak BKPSDM menyampaikan sejumlah persoalan
aktual dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di Kabupaten Pidie.
"Kunjungan kerja ini dalam rangka
untuk pengawasan atas implementasi UU ASN guna memastikan regulasi tersebut
sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan
perlindungan dan keadilan bagi para ASN serta honorer yang telah lama mengabdi
dalam kaitan dengan seleksi PPPK di daerah", ujar Haji Uma, Jumat
(13/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu
utama yang disampaikan adalah masih adanya sekitar 8.000 tenaga honorer di
Kabupaten Pidie yang belum terakomodasi dalam sistem ASN. Selain itu, BKPSDM
dalam penyampaian kepada Haji Uma juga menyoal perihal sistem afirmasi yang
tidak berkeadilan bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Hal itu perlu mendapat perhatian, karena
selama ini banyak yang lulus PPPK relatif yang masa kerjannya relatif baru.
Bahkan banyak yang bukan berasal dari daerah setempat.
"Daerah berharap adanya peninjauan
ulang terhadap sistem afirmasi, supaya
dapat mempertimbangkan usia dan masa pengabdian, serta memberi keutamaan bagi
putra daerah,"tambah Haji Uma.
Kemudian, distribusi ASN juga menjadi
perhatian serius. Beberapa kecamatan terpencil seperti Geumpang dan Mane tidak
memadai dari aspek distribusi ASN dan dampaknya terhadap layanan publik. Karena
itu, perlu perhatian lebih intensif dari pemerintah atas hal tersebut.
Di sisi lain, penguatan kapasitas dan
kompetensi ASN juga menjadi kebutuhan mendesak untuk mendorong kinerja
pelayanan yang optimal. Namun, daerah menghadapi keterbatasan anggaran karena
adanya pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, sedangkan kebutuhan riil
pengadaan pegawai di Kabupaten Pidie juga mencapai angka tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Haji Uma
menyatakan bahwa masukan dari daerah akan menjadi catatan penting dalam
forum-forum pembahasan di tingkat pusat.
“Kami di DPD akan terus mendorong agar
aspirasi daerah, khususnya terkait keadilan bagi honorer dan penguatan sistem
ASN, bisa ditindaklanjuti oleh kementerian terkait,” tegas Haji Uma.
Haji Uma berharap kunjungan tersebut
diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam
mendorong tata kelola ASN yang lebih adil, profesional, dan merata.