• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    Tega ! Kakek Cabuli Keponakannya Sendiri di Subulussalam, Polisi Tangkap Pelaku

    Admin
    12/22/22, 22:37 WIB Last Updated 2023-01-19T18:36:42Z

    Pelaku diamankan di Polres Subulussalam

    Newsrbaceh com | Subulussalam - Sat Reskrim Polres Subulussalam berhasil menangkap DS (61) yang diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

    DS ditangkap di rumah temannya di Desa Maholida, Kecamatan Sitali Telu Urang Jehe, Kabupaten Pak Pak Barat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 22 Desember 2022.

    Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasat Reskrim IPTU M Nazir menyampaikan, bahwa penangkapan itu bermula dari laporan bibi korban di SPKT terkait aksi bejat pelaku terhadap keponakannya.

    Kemudian, kata Nazir, tim Resmob bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap DS kakek kandung korban yang sedang tertidur di rumah temannya di Sumatera Utara.

    "Pelaku adalah kakek korban. Ia ditangkap saat sedang tidur di rumah temannya di Sumatera Utara," ungkap Nazir, dalam keterangannya, Kamis, 22 Desember 2022.

    Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Subulussalam untuk dilakukan proses hukum.

    Pelaku diancam dengan Pasal 48 Jo Pasal 49 Jo Pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk 200 kali dan kurungan 16,6 tahun penjara.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +