![]() |
Ketua DPRK Lhokseumawe foto
bersama dengan BEM Fakultas Hukum UNIMAL Lhokseumawe
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe dalam rangka menjalin kerja sama strategis di bidang legislasi dan kajian hukum. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRK Lhokseumawe dan disambut langsung oleh Ketua DPRK, Faisal H. Isa. Selasa 27 Mei 2025.
Dalam audiensi tersebut, BEM FH
Unimal menyampaikan keinginan untuk berperan aktif dalam mengkaji dan
mengevaluasi peraturan daerah (qanun) yang berlaku, serta menjajaki peluang
kolaborasi antara kalangan akademisi dan legislatif guna mewujudkan regulasi
yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRK Faisal
H. Isa menyambut hangat inisiatif mahasiswa dan menyatakan apresiasinya atas
langkah proaktif yang dilakukan oleh generasi muda, khususnya dari kalangan
akademisi hukum.
“Kami sangat terbuka terhadap
kolaborasi semacam ini. Sinergi antara legislatif dan akademisi akan memperkaya
proses pembentukan qanun daerah. Harapannya, setiap regulasi yang lahir dapat
menjawab kebutuhan masyarakat dengan landasan kajian yang kuat,” ujar Faisal.
Audiensi ini juga dihadiri oleh
Alfi Sahri, SE, dari Bagian Perundang-undangan dan Risalah DPRK Lhokseumawe,
yang turut memberikan gambaran mengenai proses penyusunan legislasi daerah
serta pentingnya peran partisipatif masyarakat, termasuk mahasiswa.
Pertemuan ini menjadi titik awal
dalam memperkuat kemitraan strategis antara BEM Fakultas Hukum Unimal dan DPRK
Lhokseumawe. Ke depan, kerja sama ini diharapkan terwujud dalam bentuk diskusi
rutin, forum kajian qanun, serta pelibatan mahasiswa dalam penyusunan atau
revisi peraturan daerah yang berbasis akademik dan aspiratif.
Dengan semangat kolaborasi ini,
DPRK dan BEM Unimal menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola
pemerintahan yang lebih baik dan regulasi daerah yang lebih solutif.