• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    Tingkat Pengembangan Dana JHT Syariah BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 6,06 Persen

    Admin
    10/07/25, 20:39 WIB Last Updated 2025-10-07T13:39:22Z

    Tingkat Pengembangan Dana JHT Syariah BPJS Ketenagakerjaan Naik Jadi 6,06 Persen

     

    LHOKSEUMAWE I LHOKSEUMAWE – BPJS Ketenagakerjaan mencatat peningkatan tingkat pengembangan dana Jaminan Hari Tua (JHT) Syariah untuk periode klaim 20 September 2025 hingga 19 Oktober 2025 sebesar 6,06 persen. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu 5,59 persen untuk klaim periode 20 Agustus 2025 hingga 19 September 2025.

     

    Kenaikan tingkat pengembangan ini mencerminkan hasil positif dari pengelolaan dana JHT Syariah yang dilakukan secara hati-hati, profesional, dan berlandaskan prinsip syariah. Melalui strategi investasi yang optimal, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menjaga stabilitas kinerja pengembangan dana agar memberikan manfaat maksimal bagi peserta.

     

    Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Fiterman Aris, menyampaikan bahwa peningkatan hasil pengembangan tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan nilai tambah kepada peserta.

     

    “BPJS Ketenagakerjaan tetap berupaya memberikan bagi hasil yang optimal bagi peserta, termasuk bagi peserta program JHT Syariah. Pengelolaan dana dilakukan secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fiterman.

     

    Lebih lanjut, Fiterman menambahkan bahwa pengelolaan dana JHT Syariah menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi, tetapi juga memberikan hasil pengembangan yang kompetitif dan berkelanjutan. Dengan adanya peningkatan tingkat pengembangan ini, diharapkan kepercayaan peserta terhadap program JHT Syariah semakin meningkat.

     

    Sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat tata kelola investasi dan meningkatkan inovasi dalam layanan, baik di sektor konvensional maupun syariah. Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

     

    BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, ketenangan, dan kesejahteraan bagi pekerja serta keluarganya melalui berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +