• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    DPRK Lhokseumawe dan Pemkot Teken Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS 2025

    Admin
    9/26/25, 11:44 WIB Last Updated 2025-09-26T04:44:57Z

    Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa 

    NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE - DPRK Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia anggaran dan pengambilan keputusan serta penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ( KUA ) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS ) APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025, Senin (22/09/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe.

     

    Acara ini turut dihadiri Wakil  Walikota Lhokseumawe, Pimpinan dan Anggota  DPRK Lhokseumawe, Sekda Kota Lhokseumawe, Asisten Setdako Lhokseumawe, Staf Ahli Walikota Lhokseumawe, Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe, Inspektur dan  Kepala OPD Pemko Lhokseumawe, serta Para Tenaga Ahli DPRK Lhokseumawe.

     

    Rapat yang dipimpin oleh  Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa menjelaskan dalam rangka penyusunan perubahan APBK tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna tanggal 4 September 2025 yang lalu, wakil Walikota Lhokseumawe telah menyampaikan secara resmi rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran untuk selanjutnya dibahas dan disepakati Bersama menjadi perubahan KUA _ PPAS Tahun Anggaran 2025.

     

    Kemudian Faisal H Isa melanjutkan bahwa  muatan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 mengacu kepada materi yang memuat tentang kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBK, kebijakan pendapatan  daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

     

    Dengan demikian rancangan perubahan KUA tahun anggaran 2025 disusun sebagai Upaya menjembatani antara arah dan tujuan strategis Pembangunan dengan ketersediaan kapasitas anggaran daerah.

     

    "Maka setelah melalui tahapan dalam proses pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Lhokseumawe  tahun anggaran 2025, maka kita melakukan pengambilan Keputusan dan penandatanganan perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama”, ujar Faisal H Isa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +