![]() |
Seorang janda berinisial IN (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga |
NEWSRBACEH I LHOKSUKON – Seorang janda berinisial IN (27) bersama seorang pemuda TS (22) digerebek warga saat hendak melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, pada Selasa dini hari, 23 September 2025.
Keduanya langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak
Kepolisian Sektor (Polsek) Matangkuli. Saat penggerebekan berlangsung, tiga
pria lainnya yang diduga ikut dalam rencana pesta sabu berhasil melarikan diri
dalam kegelapan. Dari lokasi kejadian, warga juga menemukan satu paket kecil
sabu berikut seperangkat alat isap.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto, melalui Kasi Humas
AKP Bambang, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan
awal, IN dan TS mengaku datang ke lokasi bersama tiga pria lain berinisial R,
I, dan P. Mereka berencana mengonsumsi sabu bersama, namun belum sempat
digunakan karena lebih dulu digerebek warga.
“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial IN ini
merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS dapat bermesraan dengan R,
salah satu pria yang kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ujar AKP Bambang
dalam keterangannya kepada wartawan.
Adapun rumah yang digunakan sebagai tempat berkumpul
diketahui merupakan milik nenek dari I, salah satu pria yang melarikan diri.
Sedangkan P disebut sebagai teman dekat I yang juga ikut kabur saat kejadian.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa baik IN maupun TS
positif mengonsumsi sabu. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh
Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, ketiga pria lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
AKP Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat
yang telah bertindak cepat dan sigap dalam menggagalkan pesta narkoba tersebut.
“Warga bersikap tertib dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Ini adalah
contoh nyata sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi
penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat untuk terus aktif
melaporkan setiap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,
serta mempercayakan penanganannya sepenuhnya kepada aparat berwenang.