![]() |
Karyawan Segel Kantor PD Bina Usaha: “Kami Hanya Ingin Gaji dan Tunggakan Kami Dibayar |
NEWSRBACEH I LHOKSUKON – Pagi yang biasanya tenang di Kantor PD Bina Usaha Aceh Utara mendadak berubah jadi perhatian, Kamis (28/08). Sejumlah karyawan menyegel kantor tempat mereka bekerja sebagai bentuk protes karena gaji mereka belum dibayarkan.
Sebuah kertas bertuliskan "Dilarang Buka
Sebelum Gaji Dibayar" tertempel di pintu depan. Tulisannya sederhana, tapi
penuh makna menandakan harapan yang sudah lama menumpuk, dan akhirnya meledak
dalam bentuk aksi damai.
“Ini bukan aksi marah-marah. Kami hanya ingin
hak kami dibayar. Sudah berkali-kali kami minta penjelasan, tapi tak ada
kejelasan,” ujar salah satu karyawan yang ikut aksi.
Para pekerja mengaku sudah lama menunggu gaji
dan ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi di dalam manajemen perusahaan. Yang
membuat mereka heran, setiap kali ditagih, pihak keuangan malah mengaku ingin
mengundurkan diri.
PD Bina Usaha, yang seharusnya menjadi tulang
punggung perekonomian daerah, justru makin sering dikaitkan dengan masalah.
Dari laporan gaji tertunda, aset perusahaan yang tak terurus, hingga arah
bisnis yang tak jelas semuanya membuat karyawan dan masyarakat bertanya-tanya.
“Kami bukan ingin mempermalukan siapa pun. Kami
hanya ingin didengar. Kami tetap ingin bekerja, tapi bagaimana kalau gaji pun
tak dibayar?, Sekalipun ada diberi pinjaman bukan rutin setiap bulan Angka pinjaman
pun aneh klo dihitung tdk sampe 50 % dari total gaji”, tambah karyawan lainnya.
Warga sekitar dan pengamat juga mulai angkat
suara. Mereka menilai sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara turun
tangan langsung. Banyak yang mendorong agar dilakukan audit terbuka, agar
publik tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok perusahaan ini.
Tanggapan PD Bina Usaha Terkait Aksi Penyegelan
Kantor
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PD Bina
Usaha, T. Asmoni, SE, memberikan penjelasan terkait kondisi perusahaan saat
ini. Ia mengakui bahwa memang terdapat tunggakan gaji, namun hal itu bukan
sepenuhnya terjadi dalam masa kepemimpinannya.
“Sejak saya masuk, tunggakan ini memang sudah
ada. Tapi kemudian kita cicil, dan saat ini kondisi keuangan sedang tidak baik.
Manajemen sedang berusaha untuk melunasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, T. Asmoni juga menjelaskan bahwa
selama ini para karyawan menerima dana dalam bentuk pinjaman atau Bon Sementara
(BS), yang kemudian digunakan untuk membayarkan gaji secara bertahap.
“Perusahaan ini memang sejak saya jadi Dirut
sudah dinyatakan bangkrut oleh Pansus DPRK tahun 2015, dan tidak ada PAD sejak
2007. Jadi ini bukan perusahaan sehat. Tugas pertama saya adalah menyehatkan
dulu perusahaan ini tanpa penyertaan modal dari Pemkab. Dan tentu ini bukan
pekerjaan gampang,” tegasnya.
Saat ini, PD Bina Usaha hanya memiliki 10 orang
karyawan termasuk dirinya, dan menurutnya, aksi penyegelan hanya dilakukan oleh
sekitar 5 orang karyawan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini adalah dinamika
internal perusahaan dan akan segera diselesaikan.
“Ini persoalan internal biasa yang dialami oleh
perusahaan, mungkin juga perusahaan-perusahaan lain. Insya Allah bisa
diselesaikan dengan baik,” tambahnya.
“Perusahaan juga akan mengevaluasi kembali soal
kemampuan dan kinerja karyawan, agar perusahaan jangan hanya cari uang hanya
untuk bayar gaji. Gak mungkin juga perusahaan cari duit untuk bayar gaji, tapi
kinerjanya buruk,” ujarnya.
“Dulu tunggakan gaji itu bertahun-tahun.
Sekarang tunggakan hanya bulanan. Manajemen tentu berusaha sekuat tenaga untuk
mengatasi ini. Tapi perlu juga hak dan kewajiban berlaku adil di perusahaan,”
katanya.
Meski begitu, ia tetap mengapresiasi harapan
para karyawan. Bahwa mereka ingin bekerja dengan tenang dan menerima hak mereka
tepat waktu, serta ingin agar PD Bina Usaha kembali dikelola dengan baik.
“Kami masih punya harapan. Kami percaya
perusahaan ini bisa bangkit, asal dikelola dengan benar dan adil,” tutup
seorang karyawan dengan nada optimis.