![]() |
Bupati Aceh Utara Resmi Luncurkan Aplikasi SRIKANDI dan Tanda Tangan Elektronik, Perkuat Tata Kelola Digital Pemerintahan |
NEWSRBACEH | LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus berinovasi dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital. Hal ini dibuktikan dengan peluncuran resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara. Rabu 11 Juni 2025.
Launching tersebut dilakukan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, mewakili Bupati
Aceh Utara. Ia didampingi oleh Asisten I Setdakab, Dr. Fauzan, SSTP, MPA, serta
disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan admin masing-masing instansi.
Aplikasi SRIKANDI merupakan hasil
kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE).
"Peluncuran aplikasi
SRIKANDI ini adalah langkah nyata digitalisasi arsip dan tata kelola
administrasi pemerintahan. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah
berkontribusi dalam mewujudkan sistem ini, yang bertujuan mempercepat
koordinasi lintas OPD dan mempermudah akses publik terhadap data arsip secara
digital," ujar Dr. A. Murtala dalam sambutannya.
Acara ini juga ditandai dengan uji
coba langsung aplikasi SRIKANDI melalui layar videotron serta peluncuran resmi penggunaan
Tanda Tangan Elektronik (TTE) di seluruh OPD Kabupaten Aceh Utara. Implementasi
TTE ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses administrasi
yang lebih efisien, aman, dan transparan.
Peluncuran ini menjadi momentum
penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menciptakan birokrasi yang
adaptif terhadap kemajuan teknologi, serta menjadi bagian dari transformasi
digital menuju pelayanan publik yang lebih modern dan akuntabel.