Newsrbaceh.com | LHOKSEUMAWE - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara, Kepolisian Resor Lhokseumawe Polda Aceh akan melaksanakan Operasi Patuh mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara secara umum.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, SIK mengingatkan kepada seluruh pengemudi untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat melakukan perjalanan.
Selain itu, pengemudi juga dianjurkan untuk memeriksa kondisi komponen kendaraan seperti lampu rem, lampu utama, sabuk pengaman, serta komponen lainnya yang berpengaruh terhadap keselamatan dan keamanan berkendara.
"Dengan memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan membawa dokumen lengkap, pengemudi dapat menghindari potensi sanksi dan memastikan keselamatan selama melintas," ujarnya.
Operasi Patuh rutin dilakukan untuk menciptakan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di jalan raya dan kami juga menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan pribadi serta pengguna jalan lainnya, pungkasnya.