![]() |
PLN UP Arun dan Kejari Lhokseumawe Gelar Forum Edukasi untuk
Pegawai Cegah Judi Online
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE - PLN Nusantara Power UP
Arun bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menggelar Knowledge
Sharing Forum yang berfokus pada edukasi hukum, khususnya terkait dampak serta
upaya pencegahan praktik judi online di kalangan pegawai. Kegiatan ini berlangsung
di lingkungan PLN Nusantara Power UP Arun dengan dihadiri jajaran manajemen
serta seluruh pegawai. KAMIS 18 September 2025.
Acara dibuka oleh Bapak Prihanto Budi Wardoyo, selaku
Manager Unit PLN Nusantara Power UP Arun. Dalam sambutannya, beliau menekankan
pentingnya sosialisasi hukum ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan
kesadaran hukum serta membentengi pegawai dari potensi dampak negatif judi
online.
Hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe,
Bapak Feri Mupahir, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Dalam penyampaiannya beliau menegaskan bahwa “Judi online bukan hanya perbuatan
melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial,
ekonomi, dan moral masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran individu
dan lingkungan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Therry Gutama, S.H., M.H., selaku Kasi
Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, menjadi pemateri utama dengan
membawakan materi terkait edukasi hukum, dampak, serta strategi pencegahan
praktik judi online. Ia juga menekankan bahwa “Langkah pencegahan harus
dilakukan sejak dini, salah satunya melalui pembekalan hukum kepada pegawai
agar terhindar dari jeratan judi online,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prihanto Budi Wardoyo
menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi Kejaksaan Negeri
Lhokseumawe. Beliau berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen seluruh
pegawai PLN Nusantara Power dalam menjaga integritas dan mendukung program
pemerintah untuk memberantas praktik judi online.
Sebagai wujud penghargaan, PLN Nusantara Power UP Arun
memberikan piagam penghargaan kepada kedua narasumber dari Kejaksaan Negeri
Lhokseumawe atas partisipasi dan kontribusinya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana
para pegawai berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai
isu-isu hukum aktual, khususnya yang berkaitan dengan maraknya judi online di
masyarakat.