![]() |
Kanwil Bea Cukai Aceh Imbau UMKM Waspada Penipuan Berkedok
Calon Buyer Asing
NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Kanwil Bea Cukai Aceh
mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh untuk lebih
waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihak bea cukai maupun
calon pembeli (buyer) dari luar negeri.
Ajakan ini disampaikan menyusul adanya laporan salah satu
UMKM Aceh yang hampir menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku calon
buyer asal Inggris.
Kronologi kasus bermula ketika seorang pelaku UMKM dihubungi
melalui media sosial oleh oknum yang mengaku berminat membeli produk untuk
diekspor. Dengan dalih serius ingin datang langsung ke Aceh, oknum tersebut
sempat meminta dihitungkan berapa biaya perjalanan dan kebutuhan pribadi
seperti tiket, hotel, serta biaya makan jika yang bersangkutan datang ke
Indonesia.
Bahkan, penipu itu sempat mengaku sudah dalam perjalanan
dari Inggris menuju Indonesia, memperlihatkan tiket, hingga melakukan panggilan
video dengan berbagai alasan agar korban percaya.
Puncaknya, oknum tersebut mengarang cerita bahwa barang
bawaannya tertahan di bandara oleh pihak bea cukai. Dengan alasan ATM miliknya
tidak dapat digunakan, ia kemudian meminta korban untuk mentransfer uang
sebesar Rp10 juta, yang dijanjikan akan diganti setibanya di Aceh.
Untuk meyakinkan, pelaku juga menunjukkan identitas pribadi
dan mengaku sedang berada di bandara.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat
Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan bahwa seluruh pembayaran bea masuk,
pajak impor, maupun pungutan resmi lainnya tidak pernah melalui rekening
pribadi atau perantara, melainkan hanya melalui sistem kode billing resmi ke
rekening negara.
“Kami mengingatkan seluruh UMKM Aceh agar jangan pernah
memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang tidak jelas. Apalagi jika
ada yang mengaku sebagai petugas bea cukai melalui nomor pribadi. Itu sudah
dipastikan penipuan,” tegas Muparrih.
Fenomena ini penting menjadi perhatian mengingat UMKM Aceh
saat ini sedang giat melakukan ekspor dan aktif menjajaki pasar global.
Antusiasme yang tinggi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak
bertanggung jawab.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengimbau agar UMKM yang mendapatkan
tawaran kerjasama dari luar negeri selalu melakukan cek latar belakang buyer,
berkonsultasi dengan instansi terkait, dan tidak ragu menghubungi Bea Cukai
melalui kontak resmi jika menemukan hal mencurigakan.