![]() |
Team Star Polres Lhokseumawe Bekuk Pria di Mon Geudong, Sabu
Ditemukan di Dalam Helm
Penangkapan berlangsung Rabu dini hari sekitar pukul 02.10
WIB, saat tim yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E. sedang melaksanakan patroli
rutin. Gerak-gerik pria tersebut yang terpantau mencurigakan membuat petugas
segera melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus kecil
diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga
pelaku. Tak hanya itu, penggeledahan juga membuahkan sejumlah barang
mencurigakan lain.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M.,
M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H., M.M menegaskan bahwa pengungkapan
ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba
di wilayah Lhokseumawe.
Lanjut Salman, Hasil penggeledahan Tim Star Polres
Lhokseumawe diamankan untuk barang bukti 1 bungkus plastik putih berles merah
ukuran besar dan 8 bungkus kecil berisi sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha
Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger HP, 1 korek api, 1 kaca pirex, 1
bungkus rokok Manchester berisi 2 batang serta uang tunai sebesar Rp 326.000.
Penangkapan ini, sebut Salman, merupakan hasil dari patroli
intensif yang terus kami lakukan. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan
aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang
bersih dari narkoba.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga
masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat di balik kepemilikan
sabu tersebut, pungkas Salman.