![]() |
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal |
NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam rangka pengumuman hasil uji kepatutan dan kelayakan calon keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe untuk periode 2025–2030.
Rapat berlangsung di ruang sidang
DPRK Lhokseumawe, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Faisal.
Rapat dinyatakan sah dan memenuhi
kuorum setelah 16 dari 25 anggota DPRK tercatat hadir dan menandatangani daftar
hadir.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK
Faisal menyampaikan bahwa tahapan penjaringan dan penyaringan calon anggota
Baitul Mal telah dilakukan secara transparan dan profesional oleh Komisi D DPRK
Lhokseumawe, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
"Rapat ini menandai
berakhirnya proses panjang seleksi calon anggota Baitul Mal. Kami menyampaikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi D atas kerja kerasnya dalam
melaksanakan tugas mulia ini," ujar Faisal dalam pidatonya.
Rapat paripurna ini juga
mengagendakan pembacaan laporan hasil uji kepatutan dan kelayakan oleh Ketua
Komisi D, serta pembacaan Rancangan Keputusan DPRK tentang pengumuman nama-nama
hasil seleksi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat
DPRK.
Meskipun nama-nama calon anggota
yang lulus seleksi belum disebutkan dalam rapat kali ini, proses pengesahan dan
pengumuman secara formal menjadi bagian penting dari mekanisme tata kelola
pemerintahan yang akuntabel.
Sebagai penutup, Ketua DPRK
mengucapkan syukur atas selesainya proses seleksi ini dan berharap para calon
terpilih nantinya dapat menjalankan tugas di Baitul Mal dengan amanah,
profesional, dan penuh integritas.
"Semoga keberadaan Baitul
Mal ke depan semakin memberi manfaat bagi masyarakat Kota Lhokseumawe,
khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya,"
tutup Faisal.