• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    iklan

    Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Ilegal Asal Thailand

    Admin
    9/15/25, 20:45 WIB Last Updated 2025-09-15T13:45:48Z

    Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Ilegal Asal Thailand


    NEWSRBACEH I LANGSA – Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Langsa kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang diduga berasal dari Thailand. Barang-barang tersebut terdiri dari 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli suku cadang (sparepart) sepeda motor, yang diangkut menggunakan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning.

     

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu, 13 September 2025, terkait rencana pengiriman barang ilegal dari Thailand melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk kemudian dikirim ke wilayah Sumatera Utara melalui jalur darat.

     

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, dan pada sekitar pukul 18.00 WIB menemukan sebuah truk mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan. Saat akan dihentikan, sopir truk justru mencoba melarikan diri dengan bermanuver menuju Trenggulun, melewati kawasan kebun sawit.

     

    Dalam proses pengejaran, satu unit kendaraan petugas mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam parit. Namun demikian, tim lainnya tetap melakukan pengejaran intensif hingga sejauh 35 kilometer selama lebih dari satu jam, meskipun sempat kehilangan jejak akibat kondisi medan yang berat dan jalan kebun yang becek dan bergelombang.

     

    Upaya pencarian membuahkan hasil saat tim menemukan truk tersebut dalam kondisi terhenti di tengah kebun sawit di kawasan Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendapati bahwa truk tersebut mengangkut sepeda motor berplat nomor aksara Thailand, tanpa disertai dokumen resmi. Pengemudi truk tidak ditemukan di lokasi.

     

    Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas juga menemukan plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui saat pengangkutan barang ilegal tersebut. Truk dan seluruh muatan kemudian diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut.

     

    Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata peran Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

     

    “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegas Dwi Harmawanto.

     

    Ia juga menambahkan bahwa Bea Cukai Langsa, sebagai instansi yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, akan terus menindak tegas setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerjanya.

     

    Penyelidikan atas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas aksi penyelundupan ini masih terus dilakukan.

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +